Johanes Tanak Dilantik Gantikan Wakil Ketua KPK yang Mundur Karena Dugaan Gratifikasi

- 28 Oktober 2022, 13:30 WIB
Johanis Tanak berjanji bahwa dirinya akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Wakil Ketua KPK dengan sungguh-sungguh
Johanis Tanak berjanji bahwa dirinya akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Wakil Ketua KPK dengan sungguh-sungguh /YouTube DPR RI

Baca Juga: Penyidik KPK Gandengan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022 lalu.

Terbitnya Keppres tersebut pun membuat karier  Lili di KPK pun tamat. Dia harus meletakkan jabatan sebelum masanya berakhir pada 2023. Selama menjadi petinggi di KPK, wanita kelahiran 56 tahun lalu itu memang acap diterpa isu tak sedap.

Baca Juga: Gila, Surat KPK pun Dipalsukan, Beredar Luas di Papua dan Wilayah Lain

Pada kasus MotoGP Mandalika, Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan BUMN, yakni PT Pertamina. Ia diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.

Dewas KPK pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Nicke yang diperiksa sekitar satu jam itu memilih bungkam usai pemeriksaan hingga tak ada keterangan yang dapat di[eroleh awak media.

Pengunduran diri Pintauli yang diperkuat Keppres ini disayangkan para praktisi hukum karena kasus pelanggaran kode etik tersebut di KPK masuk ranah pidana hingga tidak terungkap apakah gratifikasi Lili dilakukan sendiri atau ada pejabat lain yang teralibat. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x