“Kalau Teddy melakukan itu, saya orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati kan gitu,” tegas Henry.
Baca Juga: Kapolri Percepat Proses Pemecatan Teddy Minahasa, Begini Kronologi Penangkapannya
Ia kemudian menilai status tersangka narkoba terhadap kliennya merupakan sebuah hal yang tidak masuk akal. Menurutnya Teddy bersumpah sama sekali tidak terlibat dalam kasus jual beli barang haram tersebut.
Henry juga yakin untuk membela Teddy Minahasa. Tak hanya itu, dia juga sangat yakin bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam perkara tersebut. “Pendampingan hukum terhadap Teddy sama sekali tidak berdasarkan urusan honor atau bayaran,” kta Henry.
Sebagai seorang muslim, dalam ajaran Islam itu, kalau ragu atau masih ada keraguan, salat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu saya berketetapan bahwa dia memang nggak salah,” jelas Henry Yosodiningrat yang juga pendiri Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu. ***
.
Artikel Rekomendasi