Henri Yosodiningrat Bela Teddy Minahasa Karena Yakin Tidak Bersalah Terkait Narkoba

- 18 Oktober 2022, 13:00 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba /Instagram@henryyosodiningrat/

Suntik lutut, spinal dan ankle dilakukan di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam. 

keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

Besoknya Kamis, 13 Oktober 2022, jam 10.00 mantan Kaplda Sumatera Barat itu kembali menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter. Di RS Medistra ini Teddy juga mengku dibius total selama 3 jam.

Baca Juga: Pengamat: Penangkapan Teddy Minahasa Pulihkan Kepercayaan Publik 

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba. 

Pada Kamis, 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, Teddy langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba. 

Kemudian, jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," kata Teddy dalam keterangan yang beredar.

teddy Baca Juga: Diduga Jual Barang Bukti Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kini Meringkuk di Ruang Tahanan Polri 

Henry Yosodiningrat menegaskan kliennya, Teddy Minahasa tidak bersalah. Dia juga menyayangkan Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Henry mengatakan jika Irjen Teddy nantinya benar terbukti bersalah, dirinya bakal menjadi orang pertama untuk menghukumnya bahkan mengakan bakal mendorong Teddy dihukum mati.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x