Demo di Jakarta: dari Minta Menteri Manoarfa Mundur, Korupsi Helikopter hingga Uang Pensiun Sucofindo

- 14 Oktober 2022, 13:00 WIB
Demo di Jakarta: dari Tuntutan Minta Menteri Manoarfa Mundur, Korupsi Helikopter hingga Uang Pensiun Mantan Karyawan Sucofindo. Dalam gambar unjuk rasa di Kejaksaan Agung
Demo di Jakarta: dari Tuntutan Minta Menteri Manoarfa Mundur, Korupsi Helikopter hingga Uang Pensiun Mantan Karyawan Sucofindo. Dalam gambar unjuk rasa di Kejaksaan Agung /Nur Aliem Halvaima /Foto : Ist - POSJAKUT/

POSJAKUT - Tiga peristiwa aksi unjuk rasa (demo) dengan berbagai tuntutan mewarnai kesibukan di Kota Jakarta, Kamis pagi hingga siang hari kemarin, 13 Oktober 2022.

Kedua aksi unjuk rasa yang menarik perhatian publik tersebut, yakni aksi demo di depan gedung Bappenas, di Kejaksaan Agung dan di Graha Sucofindo Pancoran.

Massa aksi yang pertama di depan gedung Bappenas, mereka mengaku tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti-Korupsi (Komasi).

Mereka mendatangi, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ratusan Mantan Karyawan Sucofindo Unjuk Rasa, Protes Penghapusan Pensiunan Mereka

Sekelompok orang tersebut kesekian kalinya demo meminta Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya.

Sementara itu, aksi demo yang kedua atas nama Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ratusan mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

Baca Juga: Sebelum Kasus KDRT, Ivan Gunawan Mengaku Pernah Menasehati Lesti Kejora dan Rizky Billar

Perwakilan Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek, Nailo Jangkup mengungkapkan kasus tersebut diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015, Johannes Rettob.

"Hari ini kami Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI," ungkap Nailo Jangkup di lokasi.

Tujuan aksi, katanya, agar Kejagung segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil PSSI, LIB, Indosiar untuk Diperiksa Terkait Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Aksi demo ketiga, digelar oleh ratusan mantan karyawan Sucofindo di Gedung Graha Sucofindo, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mantan karyawan Sucofindo ini menuntut pihak perusahaan agar membayar uang pensiun mereka. Para pendemo ini rata-rata sudah lansia atau lanjut usia.

"Kami para lansia ini meminta kepada pihak perusahaan agar tidak menghentikan uang pensiunan seumur untuk hidup," kata satu mantan karyawan Sucofindo.

Baca Juga: Bambang Tri & Sugi Nur Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Menurut mantan karyawan yang sudah lansia ini, Sucofindo sebagai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), dinilai tidak adil dan tidak manusiawi. 

Alasannya, sebab selama masa kerjanya mereka waktunmasih aktif, gaji karyawan dipotong 10% setiap bulannya untuk uang pensiunan.

Saat ini mantan karyawan hanya bisa menikmati uang masa tuanya dalam jangka waktu 10 tahun.***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: liputan media


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x