POSJAKUT -- Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, menyayangkan pihak kepolisian yang masih menahan Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tanbgga (KRDT) terhdao istrinya sendiri Lesti Kejora.
Hotma menyebut Lesti Kejora sudah berulang kali menelepon Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Ade Ary Syam Indradi, meminta Rizky Billar tidak ditahan. Namun kenyataannya Rizky masih berada di Polres.
Hotma menyebut Lesti menelepon Kombes Ade sebelum konferensi pers penahanan Rizky Billar. Rizky Billar sendiri resmi ditahan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Kamis 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Surat Penahanan Belum Diterbitkan, Rizky Billar Sudah Menginap di Polres Jakarta Selatan
"Sebelum pengumuman ditahan sudah berulang kali ditelepon," tegas Hotma Jumat 14 Oktober 2022.
Hotma menjelaskan, sudah ditelepon sama Lesti, (Rizky Billar) jangan ditahan sambil nangis-nganis, masih diumumkan juga (Billar ditahan).
Sebelumnya, pengacara Rizky Billar lainnya Philipus Sitepu, pada Kamis 13 Oktober 2022 mengatakan Lesti Kejora disebut sudah berdamai dengan Rizky Billar. Bahkan perdamaian antara pasangan suami istri itu tidak ada syarat apapun.
Baca Juga: Sebelum Kasus KDRT, Ivan Gunawan Mengaku Pernah Menasehati Lesti Kejora dan Rizky Billar
Philipus mengklaim Lesti dan Billar telah saling memaafkan. Keduanya sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini. Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice.
Artikel Rekomendasi