Demo di Jakarta: dari Tuntutan Minta Menteri Manoarfa Mundur, Korupsi Helikopter hingga Uang Pensiun Mantan Karyawan Sucofindo. Dalam gambar unjuk rasa di Kejaksaan Agung /Nur Aliem Halvaima /Foto : Ist - POSJAKUT/
Saat ini mantan karyawan hanya bisa menikmati uang masa tuanya dalam jangka waktu 10 tahun.***
Artikel Rekomendasi