Mulai 5 Oktober 2022 Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog di Jabodetabek dan Migrasi ke TV Digital

- 25 September 2022, 10:35 WIB
Pengehentian siatan tv analog sekaligus mematikan semua siaran televisi analog hingga warga tak bisa menyaksikan seluruh siaran televisi
Pengehentian siatan tv analog sekaligus mematikan semua siaran televisi analog hingga warga tak bisa menyaksikan seluruh siaran televisi /PEXELS/JESHOOTS

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari ini Sebagian Wilayah Jabodetabek Hujan Ringan

Disebutkan hingga  21 September 2022, tercatat baru 21.112 rumah tangga yang telah menerima bantuan STB atau setara 42,2 persen. 

Seperti diketahui, STB yang dibagikan tersebut bersal dari kemenkominfo, DKI hanya diberikan kuota 50-ribuan. Itu data Carik Jakarta desil 1, belum termasuk Kepulauan Seribu. 

Aditia menambahkan, kriteria rumah tangga miskin penerima bantuan STB di antaranya masih menggunakan siaran TV Analog dan masuk dalam cakupan (coverage) siaran TV Digital. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Kementerian Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah