"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tandasnya.
Akhir Agustus lalu, M Sukri Zen alias MS, anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU akhirnya dipecat Partai Gerindra. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap perempuan bernama Tata.***
Artikel Rekomendasi