Wakil Rakyat Menganiaya Rakyat, Kasus Memalukan ini Kembali Terjadi, Kali ini di Depok Jabar

- 24 September 2022, 21:30 WIB
Wakil rakyat mMenganiaya rakyat, kasus memalukan ini kembali terjadi, kali ini di Depok Jabar, dan viral di media sosial. Foto: PMJNews/tangkapan layar medos.
Wakil rakyat mMenganiaya rakyat, kasus memalukan ini kembali terjadi, kali ini di Depok Jabar, dan viral di media sosial. Foto: PMJNews/tangkapan layar medos. /PMJNews/

-
POSJAKUT - Wakil rakyat menganiaya rakyat. Setelah sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan, kali ini kasus memalukan ini kembali terjadi tidak jauh dari ibu kota, yaitu di Depok Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD setempat menganiaya seorang supir.

Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria, yang diduga dianiaya seorang laki-laki bersetelan hitam. Dia menyuruh korban push-up dan menggelinding di jalanan.

Belakangan, laki-laki bersetelan hitam itu diketahui adalah Wakil Ketua (Waka) DPRD Depok, Tajudin Tabri. Sedangkan pria lainnya adalah seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah.

-Baca Juga: Viral, Z Aniaya Pacar, Anies Baswedan Bereaksi, Petugas PPSU Jadi Tersangka

Atas dugaan penganiayaan tersebut, Misbah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok.

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu 24 September 2022.

Zulpan mengatakan, pihak pelapor dan terlapor menyepakati pertemuan di Polres Depok pada Senin lusa, untuk mediasi penyelesaian kasus.

"Mereka sudah ada komunikasi, dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan, bahwa hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice,” paparnya.

Zulpan menambahkan, secara profesional laporan yang dibuat korban tetap akan diproses. Namun pihaknya juga terbuka mengupayakan restorative justice jika kedua pihak menyepakati.

-Baca Juga: Polisi Evakuasi Jasad Korban Kecelakaan Ditemukan di Kali Jagal Ciputat

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x