Segera Dibangun Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg Terkoneksi Bandara Soeta, Begini Persiapannya!

- 21 September 2022, 21:32 WIB
Segera Dibangun Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg, akan Terkoneksi dengan Bandara Soeta, Begini Persiapannya! Foto Kolase : Tangkapan YouTube Lucky's Drone - POSJAKUT/
Segera Dibangun Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg, akan Terkoneksi dengan Bandara Soeta, Begini Persiapannya! Foto Kolase : Tangkapan YouTube Lucky's Drone - POSJAKUT/ /Nur Aliem Halvaima /

POSJAKUT - Tidak lama lagi akan dibangun jalan tol yang terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo (Jakarta) atau kawasan Bandara Soekarno Hatta, dengan Kabupaten Tangerang bagian utara (Banten).

Jalan tol yang akan dibangun tersebut adalah Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg. Jalan tol ini merupakan jalan tol lingkar utara yang bertujuan mengembangkan kawasan kabupaten Tangerang bagian utara. 

Sekedar diketahui, informasi yang diperoleh POSJAKUT, ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soeta).

Baca Juga: Viral! Beredar Video Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Asap Tutupi Permukaan Jalan

Proyek jalan tol ini sendiri diprakarsai oleh PT. Duta Graha Karya. Demikian dikutip dari portal resmi Simpulpkbu.pu.go.id. Selengkapnya di link ini: "Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg

Direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp. Selain itu, akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass. Pemrakarsa : PT Duta Graha Karya

Sosialisasi Pemprov DKI 

Sementara itu diperoleh informasi bahwa Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, juga sudah menggelar sosialisasi, berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kamal Muara.

Sosialisasi ini digelar terkait rencana pembangunan ruas jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg ke warga Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Beruntun, Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Walikota, Edukasi Warga Pinggir Jalan Tol

Mengutip utara.beritajakarta.go.id, tahapan berikutnya, akan melakukan pendataan awal. 

Menurut Kepala Bagian Urusan Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, sosialisasi merupakan bagian dari pemberitahuan secara langsung kepada warga oleh tim persiapan. 

Sebelumnya informasi rencana pembangunan secara tidak langsung sudah disosialisasikan melalui website pemprov maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.

"Tahapan berikutnya, kita akan melakukan pendataan awal. Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), ada sebanyak 97 bidang yang terdampak,," ujar Agus, Rabu 21 September 2022 dikutip dari Beritajakat.go.id

Baca Juga: Sedan Mercy Coba Halangi Mobil Ambulans Memuat Wanita Hamil di Jalan Tol Tangerang, Viral di Media Sosial

Menurutnya, pendataan awal itu untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Kemudian, pendataan awal juga meliputi inventarisir pemanfaatan lahan dan fasilitas yang ada. 

Selanjutnya, hasil pendataan awal itu akan menjadi pembahasan kembali bersama warga. Tahapan tersebut nantinya sebagai ajang dialog dan penjelasan tentang mekanisme serta besaran penggantian.

Baca Juga: Kejakgung Perkirakan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Rp1,2 T, Tahap Penyidikan

Ditambahkan Agus, panjang keseluruhan pembangunan ruas jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg sekitar 32 kilometer. Sedangkan bidang lahan pembangunan yang termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara sekitar 750 meter.

Pembangunan tol bertujuan memperlancar arus lalu lintas transportasi dari Provinsi Banten dan DKI Jakarta ke Jawa Barat serta sebaliknya. 

Baca Juga: Bidan Sweetha Dibunuh, Jenazahnya Dibuang di Kolong Jalan Tol, Tersangka Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pembangunan tol nantinya akan terintegrasi dengan ruas jalan tol Wiyoto Wiyono Msc, Sedyiatmo dan JORR melalui simpang susun yang bakal dibangun.

"Bila sudah penetapan lokasi akan kita umumkan kembali hasilnya. Baru setelah itu pelaksanaan pengadaan tanah oleh BPN," tandasnya.***

 

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id Simpulpkbu.pu.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x