Empat Perwira Polri yang Dipecat terkait OJ Kasus Brigadir J Sama Mengajukan Banding

- 21 September 2022, 18:05 WIB
Empat perwira Polri yang dipecat  terkait  OJ Kasus Brigadir J sama  mengajukan banding. Foto: Polri TV/PMJNews
Empat perwira Polri yang dipecat terkait OJ Kasus Brigadir J sama mengajukan banding. Foto: Polri TV/PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Empat perwira Polri yang dipecat terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, tidak puas atas putusan yang diberikan sidang kode etik Polri beberapa waktu lalu.

Empat perwira Polri itu, seperti juga Irjen Ferdy Sambo, mengajukan banding atas putusan PTDH (Pemberhenian Tidak Dengan Hormat) kepada mereka dalam kasus obstruction of justice (OJ)  terkait penanganan dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo.

Empat perwira Polri tersebut adalah Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Bayquni Wibowo. Mereka dikenai sanksi PTDH melalui sidang kode etik beberapa waktu lalu.Memori banding mereka telah diterima Polri.

-Baca Juga: Sidang Etik Terhadap Ipda Arsyad DG Dilanjutkan Senin, Tidak Profesional di Rumah Sambo
"Sudah memori banding, sudah (diterima)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, memori banding keempat perwira tersebut telah diterima pada Selasa (20/9/2022) kemarin. "Diserahkan (Selasa) kemarin sudah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang etik memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo atas tindakan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Keduanya diketahui berperan dalam menghalangi penyidikan dengan mengambil dan merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir J.

-Baca Juga: Anak Buah Fadil Imran, AKBP Jerry Raymond Siagian Jalani Sidang Etik

“Perannya BW sama dengan pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan beberapa harilalu. ***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x