Eks Karyawan Aetra dan Palyja yang Memenuhi Kriteria Dapat Melanjutkan Bekerja di PAM Jaya

- 10 September 2022, 12:05 WIB
Karyawan  bekas Aetra dan Palyja yang memenuhi persyaratan bisa lanjut bekerja di PAM Jaya menyusul pengalihan aspek SDM di masa transisi
Karyawan  bekas Aetra dan Palyja yang memenuhi persyaratan bisa lanjut bekerja di PAM Jaya menyusul pengalihan aspek SDM di masa transisi /foto PAM Jaya

POSJAKUT – Dirktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan karyawan  bekas mitranya yaitu Aetra dan Palyja yang memenuhi persyaratan masih bisa melanjutkan bekerja di PAM Jaya menyusul pengalihan aspek SDM dalam masa transisi. 

Menurut Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin pihaknya berencana melakukan rekrutmen karyawan Palyja dan Aetra sesuai dengan ketentuan, serta pengalihan atas hal-hal lainnya yang berhubungan dengan SDM.

Arief berhadap, kesepakatan ini dapat menjaga suasana kerja yang terkendali, aman, kondusif serta yang paling utama terjaganya pelayanan kepada pelanggan.

 Baca Juga: Kinerja Perumda PAM Jaya Baru Bisa Melesat Cepat 2023 Setelah Lepas 100 Persen dari Mitra Swasta

“Dalam kesepakatan ini, kedua mitra sepakat tetap memperhitungkan hak masa kerja karyawan kedua mitra sebelum dialihkan kepada PAM Jaya,” kata Arief Nasrudin, Sabtu 10 September 2022. 

Sebelumnya pada Jumat 9 September 2022 kemarin, Palyja dan Aetra menandatangani kesepakatan bersama tentang pengalihan aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dalam masa transisi menjelang berakhirnya kerja sama antar pihak pada 31 Januari 2023.

Kesepakatan tersebut dibuat untuk memastikan masa transisi tidak mengganggu operasional pelayanan air di Jakarta.

Baca Juga: Perumda Paljaya Sewa Lahan PAM Jaya di Cilandak untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) 

Arief menjelaskan, sesuai kesepakatan, PAM Jaya dapat mempekerjakan karyawan kedua mitra dengan menyesuaikan kualifikasi yang dibutuhkan dan mempertimbangkan sejarah karier, kepangkatan dan juga pengalaman karyawan tersebut. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Posjakut/PAM JAYA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x