Polwan Cantik AKP DC Disidang Hari Ini, Tak Terkait Sambo atau Obstruction of Justice

- 8 September 2022, 14:35 WIB
Polwan cantik  AKP DC  disidang hari ini, tak terkait Sambo atau  Obstruction of Justice. Foto: PMJ/TV Polri
Polwan cantik AKP DC disidang hari ini, tak terkait Sambo atau Obstruction of Justice. Foto: PMJ/TV Polri /PMJ/


POSJAKUT -- Polwan cantik itu menjalani sidang hari ini. Tapi syukurlah, AKP Dyah Chandrawati (AKP DC) disidang oleh Komisi Etik Polri bukan karena pelanggaran berupa obstruction of justice, dan tak pula ada kaitannya dengan pengaruh Sambo.

Komisi Kode Etik menggelar sidang terhadap AKP Dyah Chandrawati (AKP DC) pada hari Kamis (8/9/2022) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya, semata karena danggap tidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.

“Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis 8 September 2022.

-Baca Juga: Sidang Kode Etik Terhadap Pelaku Obstruction of Justice pada Kasus Brigadir J Dimulai

“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” jelasnya lagi.

Sidang kode etik dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Rachmad Pamudji, S.I.K (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri), Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K. (Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri).

Juga, anggota Komisi sidang Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi, S.I.K., M.M. (Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri).

Lebih lanjut, Nurul menyebutkan bahwa sidang kode etik terhadap AKP DC menghadirkan empat saksi.

“Diikuti oleh 4 orang saksi KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA, Bripda WW,” sebutnya.

-Baca Juga: Sidang Pelanggaran Kode Etik Kombes Agus Nurpatria Hadirkan 14 Saksi

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini