POSJAKUT -- Irma Hutabarat menyesalkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang merekomendasikan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada Putri Candhrawati.
Sudah jatuh terimpa tangga, sudah tewas difitnah pula. Begitulah kira-kira nasib almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kini, sebagaimana digambarkan Irma Hutabarat.
Sebuah lagu lama tentang motif, kini diputar kembali. Yaitu motif Irjen Pol Ferdy Sambo sampai tega merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.
-Baca Juga: Rekomendasi Komnas HAM, LPSK Sebut Ada 7 Kejanggalan Soal Dugaan Pelecehan Seks
Soal motif ini, menurut Irma Hutabarat, seolah lagu lama yang diputar kembali. Awalnya motif itu disebut-sebut karena pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi (PC). Pelecehan disebut-sebut di Rumah Sambo,Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Belakangan, Sambo memberikan pengakuan bahwa pelecehan itu dilakukan di Magelang.
Lalu Bareskrim Polri mengeluarkan pernyataan bahwa laporan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan,dihentikan. Dengan alasan tidak ada atau tidak ditemukan peristiwa pidana.
Kini masalah pelecehan seksual ini digoreng kembali. Putri Chandrawathi mengakui pelecehan itu dialaminya di Magelang.
-Baca Juga: Agenda Komnas HAM Dipertanyakan, Tak Profesional dan Bertentangan dengan Hukum Acara Pidana
Yang membuat Irma Hutabarat geram adalah peran dua lembaga negara, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang justru tanpa ada juntrungannya, menyebut ada dugaan terjadi pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J terhadap PC.
Artikel Rekomendasi