Polri menyediakan sebuah layar televi dan audio yang memperlihatkan suasana di dalam lokasi ruang sidang KEPP yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Dedi menjelaskan, tahapan awal sidang, didahului dengan ketua sidang menanyakan soal identitas dan persyaratan formil dari Sambo.
Setelah syarat formilnya terpenuhi pendalaman secara sisi materielnya tentang perbuatan dan lain sebagainya disimpulkan oleh sidang komisi untuk diputuskan apa keputusan yang akan diambil.
Nantinya Sidang KEPP inilah yang memenutuskan apakan tersangka Irjen Polisi Ferdi Sambo diberhentikan dari dinas Kepolisian atau tidak. ***
Artikel Rekomendasi