Sidang KEPP Ferdy Sambo Hadirkan Saksi 2 Brigadir Jenderal dan 3 Komisaris Besar Polisi  

- 25 Agustus 2022, 11:47 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi. /foto ANT

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Terhdap Brigadir J Soal Perselingkuhan

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri. 

"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Sakit Mau Istirahat 7 Hari, Berkas Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sidang sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup. Para awak media diminta untuk menunggu di luar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka. Namun, materi persidangan akan digelar secara tertutup.

Baca Juga: Polwan AKP Rita Yuliana Janji, akan Klarifikasi Hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah