Sidang KEPP Ferdy Sambo Hadirkan Saksi 2 Brigadir Jenderal dan 3 Komisaris Besar Polisi  

- 25 Agustus 2022, 11:47 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi. /foto ANT

POSJAKUT – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah 5 saksi. 

KEPP adalah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh Anggota Polri dalam melaksanakan tugas 

Dedi  menyebutkan kehadairan sejumlah saksi ini untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Berlangsung Tertutup, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

"Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) kini juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kamis 25 Agustus 2022.

Saksi-saksi tersebut, kata Dedi Prasetyo, tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri bersamaan dengan hadirnya tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB. 

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Baca Juga: Kapolri di DPR Sebut Peran Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Berencana Yoshua Awalnya dari Bharadea E

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x