LBH Mawar Saron Laporkan Korban Pelecehan Seksual di PT Kawan Lama Group ke Polda Metro Jaya

- 21 Agustus 2022, 17:56 WIB
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi Juli 2022 saat itu korban selaku karyawati perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi Juli 2022 saat itu korban selaku karyawati perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan /foto Humas Polri

Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual

Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan agar proses penyidikan bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasusnya siap disidangkan.

Di saat yang sama, kuasa hukum juga menanggapi respon perusahaan yang tidak memecat kedua pelaku dari perusahaan. Padahal permintaan agar kedua pegawai dipecat sempat dilayangkan oleh suami korban yakni RP.

Secara terpisah, Yoshua Napitupulu selaku Kepala Divisi Pindana LBH Mawar Saroh memastikan pihaknya tidak akan mencampurkan proses pidana yang telah dilaporkan dengan keputusan perusahaan kepada para pegawai.

"Kalau soal masalah itu, jangan campur aduk dengan persoalan di perusahaan itu. Itu dua hal yang berbeda" kata Yoshua. ***

 

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini