Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual
Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan agar proses penyidikan bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasusnya siap disidangkan.
Di saat yang sama, kuasa hukum juga menanggapi respon perusahaan yang tidak memecat kedua pelaku dari perusahaan. Padahal permintaan agar kedua pegawai dipecat sempat dilayangkan oleh suami korban yakni RP.
Secara terpisah, Yoshua Napitupulu selaku Kepala Divisi Pindana LBH Mawar Saroh memastikan pihaknya tidak akan mencampurkan proses pidana yang telah dilaporkan dengan keputusan perusahaan kepada para pegawai.
"Kalau soal masalah itu, jangan campur aduk dengan persoalan di perusahaan itu. Itu dua hal yang berbeda" kata Yoshua. ***
Artikel Rekomendasi