LBH Mawar Saron Laporkan Korban Pelecehan Seksual di PT Kawan Lama Group ke Polda Metro Jaya

- 21 Agustus 2022, 17:56 WIB
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi Juli 2022 saat itu korban selaku karyawati perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi Juli 2022 saat itu korban selaku karyawati perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan /foto Humas Polri

POSSJAKUT -- Korban pelecehan seksual berinisial RF akhirnya melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group yang berlokasi di Jakarta Barat, yakni DC dan SB ke Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dito Sitompul perkara yang dilaporkan  ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum di suatu perusahaan.

Keduanya pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.  Dan dalam grup tersebut, keduanya melontarkan kalimat yang diduga melecehkan bagian tubuh korban itu.

Baca Juga: Tengah Diselidiki, Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di TransJakarta

“Laporan kami tersebut telah terigestrasi di Polda Metri Jaya dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA,” kata Dito Sitompul dalam keterangan Ahad 20 Agustus 2022.

Ketrangan yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022. Saat itu RF selaku karyawan perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan.

Selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup. Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan.

 Baca Juga: Upaya Menekan Pelecehan Seksual, TransJakarta Operasikan Bus Khusus Pelanggan Wanita  

Celakanya foto tersebut disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp yang berisi karyawan perusahaan. Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x