Kapolri, Kabareskrim Polri dan Tersangka Bharada E Digugat ke Pengadilan

- 18 Agustus 2022, 21:50 WIB
Kapolri, Kabareskrim Polri dan Tersangka Bharada E Digugat ke Pengadilan. //foto: Instagram @deolipa_project /
Kapolri, Kabareskrim Polri dan Tersangka Bharada E Digugat ke Pengadilan. //foto: Instagram @deolipa_project / /utaratime.pikiran-rakyat.com/

Diketahui, Deolipa Yumara dan rekannya adalah pengacara tersangka Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri. Tapi tiba-tiba saja beredar surat yang menybut-nyebut Bharada E mencabut surat kuasanya kepada Deolipa.

Kenyataannya, pencabutan kuasa itu memang terjadi dan menurut Deolipa sendiri ini ada sesuatu rekayasa. Padahal status dirinya sendiri adalah pengacara yang ditunjuk negara untuk mendampingi tersangka Bhadara E. ***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x