Pembunuhan Brigadir J, Kepolisian Pastikan Semua Orang di Rudin Sambo Diperiksa

- 4 Agustus 2022, 07:55 WIB
Pembunuhan Brigadir J, Kepolisian pastikan semua orang di Rudin Sambo diperiksa. Foto: Kadiv Humas Polri Irjenpol Dedi Prasetyo/ PMJNews.
Pembunuhan Brigadir J, Kepolisian pastikan semua orang di Rudin Sambo diperiksa. Foto: Kadiv Humas Polri Irjenpol Dedi Prasetyo/ PMJNews. /PMJNews/

Diberitakan sebelumnya, tim yang dipimpin Dirtipidum Bareksrim, Brigjen Andi Rian Djajadi ini menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kematian Brigadir J.

"Menetapkan tersangka Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," tutupnya.***

Sumber: PMJNews

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x