Roy Suryo Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Jumat

- 3 Agustus 2022, 21:55 WIB
Roy Suryo Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Jumat. Foto saat Roy ditemaniaktivis sosial Lius Sungkharisma mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: PMJNews
Roy Suryo Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Jumat. Foto saat Roy ditemaniaktivis sosial Lius Sungkharisma mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: PMJNews /PMJNews/

POSJAKUT -- Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus lusa.

Polda Metro Jaya akan memanggil kembali  mantan Menpora era Presiden SBY tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi terkait pemanggilan kembali Roy Suryo. Rencananya, pakar telematika ini diperiksa Jumat 5 Agustus 2022.

-Baca Juga: Roy Suryo Trending di Twitter: Hukum Dipertanyakan... di Mana Keadilan

“Iya benar, (Roy Suryo) akan dipanggil oleh Polda Metro. Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Zulpan menambahkan, alasan pemanggilan tersebut dilakukan lantaran penyidik memerlukan keterangan tambahan. "Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan (Roy Suryo) sehingga dipanggil hari Jumat," ucapnya,

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menanggapi terkait beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan Roy Suryo tengah mengikuti kegiatan dengan penyangga leher yang masih terpasang.

-Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka, Laporannya Tak Penuhi Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan mengenai kegiatan yang dilakukan Roy Suryo saat dia tidak ditahan, penyidik memiliki pertimbangannya.

"Penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan,” ujar Zulpan saat dihubungi sebelumnya. ***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x