POSJAKUT - Perlahan tapi pasti, kasus mafia tanah dalam pembelian lahan Cipayung, di Kelurahan Setu, Jakarta Timur, mulai sedikit terungkap.
Sejumlah kalangan di Jakarta berharap, adanya keseriusan pihak penegak hukum dalam membongkar permainan di balik pembelian lahan Cipayung, Jakarta Timur.
Diduga kuat, pembelian lahan di Cipayung pada tahun anggaran 2018 silam itu, tercium adanya korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), namun peran DPRD DKI Jakarta khususnya Komisi D juga tercium cukup menyengat.
Baca Juga: Pejabat ATR BPN Jakarta Utara Dicopot, Diduga Terlibat Praktik Mafia Tanah
Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta, didesak mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembelian lahan Cipayung,
Desakan agar kasus mafia tanah Cipayung diusut tuntas, salah satunya, permintaan dan desakan muncul dari ormas pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ).
Menurut FPPJ, mereka menduga adanya keterlibatan sejumlah oknum dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota DPRD DKI terkait kasus Cipayung.
Pihak FPPJ memperkirakan dalam kasus mafia tanah Cipayung ini, menurut kabar telah merugikan kas negara sekitar puluhan milyaran. Atau sekitar Rp26.719.343.153,-
Artikel Rekomendasi