Tewasnya Brigadir J, Timsus Memeriksa Saksi -saksi di Sekitar Rudin Pasca Pemeriksaan Sambo

- 3 Agustus 2022, 15:45 WIB
Tewasnya Brigadir J, Timsus memeriksa saksi -saksi di sekitar Rudin  Sambo. Foto: Irjen Pol Ferdy Sambo/twitter
Tewasnya Brigadir J, Timsus memeriksa saksi -saksi di sekitar Rudin Sambo. Foto: Irjen Pol Ferdy Sambo/twitter /nganjuk.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua, di tengah mulai munculnya pertanyaan seputar penyidikan kasus ini seperti berputar-putar, Tim Khusus Polri mulai memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar kediaman rumah dinas (rudin) Irjen Ferdy Sambo.

Pemeriksaan tersebut merupakan langkah terbaru dalam pengusutan penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sementara terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri,  telah dilakukan pemeriksaan, namun tidak terbuka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 3 Juli  2022, hanya menjelaskan pemeriksaan saksi-saksi sekitar rumah dinas Sambo.

"Pemeriksaan saksi-saksi yang di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Kendati begitu, Dedi tak merinci jumlah saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Ia hanya menyebut tim penyidik juga meminta keterangan dari ahli.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Dipertanyakan: Penyidikan Kasus Ini Untuk Kepentingan Siapa?

"Ada saksi ahli dari Krominolog juga yang dimintai keterangan," ucap Dedi.

Dikutip POSJAKUT.com dari berita SeputarTangsel,com berjudul "Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Refly Harun: Timsus Tidak Terbuka"

Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya diperiksa tim khusus (Timsus) Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu diungkap oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto.

Selain Ferdy Sambo, sebelumnya sejumlah saksi lain seperti Bharada E dan Bripka Ricky juga sudah diperiksa Timsus Polri.

Meski sudah diperiksa, Benny enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.

Refly Harun menyayangkan sikap Timsus Polri yang menurutnya tidak terbuka dalam mengusut kasus Brigadir J.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J Kembali Dapat Perhatian Presiden, Buka Semua ke Publik

"Rupanya sudah diperiksa oleh Timsus ya. Masalahnya Timsus tidak terbuka," kata Refly Harun.

Menurut Refly Harun, pemeriksaan yang dilakukan oleh Timsus Polri terhadap Ferdy Sambo itu juga tidak jelas.

"Persoalannya adalah pemeriksaannya gak jelas, kapan, hasilnya apa. Karena ini adalah saksi kunci ya," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, Ferdy Sambo adalah orang yang berada di luar tempat kejadian perkara (TKP) saat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi.

Meski demikian, bukan berarti Ferdy Sambo tidak memiliki kaitan dengan kasus Brigadir J.

"Tapi tentu saja kaitan-kaitannya bukan tidak mungkin, tidak ada. Tetapi itu perlu pembuktian karena toh semua dari mereka adalah ajudan-ajudan dari Ferdy Sambo," ujarnya.

"Apakah ada kaitannya dengan Ferdy? Kita nanti lihat ya. Karena tidak bisa juga kita mengatakan pasti ada kaitannya, tapi tidak bisa juga kita mengatakan tidak ada kaitannya," kata Refly Harun menambahkan.

-Baca Juga: Hahh....Ketua Komnas HAM Bicara Dugaan Pelecehan Seksual

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu mengimbau agar jangan sampai pihak tertentu melindungi kepentingan Ferdy Sambo, tetapi kemudian malah mengorbankan polisi dengan pangkat rendah seperti Bharada E.

Lebih lanjut, Refly Harun menilai bahwa berdasarkan pengakuan Bharada E, bisa dipastikan dia lah yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Tidak ada lagi kondisi yang katakanlah membuat dia harus membela diri lagi karena lawan sudah tersungkur dan dihabisi," ucapnya.

Namun, Refly Harun mengimbau agar jangan sampai pengakuan Bharada E itu dibuat untuk melindungi orang dan kepentingan tertentu.

"Nah ini jangan sampai kemudian pengakuan dibuat untuk melindungi orang tertentu, kepentingan tertentu, dan hanya untuk membenarkan ada kepala ditembak yang tembus ke hidung," ujarnya.

"Awalnya kan terkesan ada tembak menembak dari depan. Dan jangan lupa ketika mayat dibuka, tidak ada cerita mengenai kepala tersebut. Cerita bahwa kepala bocor dari belakang dengan peluru, itu baru terjadi ketika ada autopsi kedua, dilaporkan oleh tim yang ditugaskan oleh pengacara keluarga Brigadir J," kata Refly Harun menambahkan.

Setelah adanya pengakuan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak itulah, kata Refly Harun, baru muncul cerita yang mengatakan bahwa Brigadir J ditembak Bharada E setelah tersungkur.

"Tentu proses hukum lah yang kemudian mengatakan ini benar dan itu tidak benar," tegas Refly Harun.***(H Prastya/Seputartangsel.pikiran-rakyat.com)

 

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x