Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua, Giliran Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

- 28 Juli 2022, 12:05 WIB
Kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo akan dipanggil Komnas HAM. Foto: FerdySambo/ PMJNews
Kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo akan dipanggil Komnas HAM. Foto: FerdySambo/ PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT - Kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo. Kadiv Propam Polri nonaktif ini bakal diperiksa terkait tewasnya mantan ajudannya tersebut.

Dalam kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya, Bharada E personel polisi yang sebelumnya disebut lawan bakutembak Brigadir J.

Selain itu, menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam , Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J. Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Autopsi Ulang Selesai, Dipimpin Dokter Independen

"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," terangnya.

"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCtV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Anam, Komnas HAM juga masih melakukan pemeriksaan digital. Dimana isi dari ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo, serta rekaman CCTV diminta ditunjukkan kepada Komnas HAM. Pengambilan keterangan digital ini akan dilanjutkan pekan depan.

"Oleh karenanya, tadi kami sepakati mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," ujarnya.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Kapolri Janji Hasil Autopsi Ulang Dibuka ke Publik

Anam menjelaskan, masih ada 20 persen yang dibutuhkan untuk memperkuat sisi terangnya peristiwa ini. "Ya ini sekitar tinggal 20% lagi yang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x