Tewasnya Brigadir Yoshua , Komnas HAM Usut Senjata Bharada E dan Panggil Labfor Polri

- 25 Juli 2022, 22:10 WIB
Tewasnya Brigadir Yoshua, Komnas HAM Usut Senjata Bharada E dan panggil Labfor Polri. Foto: Ketua Komnas HAM A.Taufan Damanik memberi keterangan.//PMJNews/Humas Komnaa HAM
Tewasnya Brigadir Yoshua, Komnas HAM Usut Senjata Bharada E dan panggil Labfor Polri. Foto: Ketua Komnas HAM A.Taufan Damanik memberi keterangan.//PMJNews/Humas Komnaa HAM /PMJNews/


POSJAKUT- Tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh almarhum. Komnas HAM kini tengah mengusut penggunaan senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan untuk menyelidiki penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J, pihaknya akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri

"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor dalam minggu ini. Kami akan sibuk di Komnas HAM," ungkap Choirul Anam kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.

-Baca Juga: Pengusutan Tewasnya Brigadir J, Polri Bantah Bharada E Jadi Tersangka

Menurut Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata. Selain itu, pihaknya juga Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik. Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Panglima TNI Tak Terlibat Penunjukan Dokter Forensik Ekshumasi

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 22 Juli 2022. ***

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini