POSJAKUT – Sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kebakaran yang melanda satu rumah di Jalan Muara Baru Raya, Gang 6, RT 21/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara
Menurut Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman peristiwa tersebut diinformasikan warga kepada petugas piket di Pos Pemadam Muara Baru sekitar pukul 00.11 WIB.
Setelah mendapat informasi, sebanyak 10 unit mobil pemadam berikut 50 petugas dikerahkan ke lokasi kejadian.
Baca Juga: INFO KEBAKARAN: Bangunan Rumah Tinggal di Jalan Kali Buaran - Jaktim Dilalap Api
“Kami membutuhkan waktu hampir 1 jam untuk melokalisir kebakaran agar tidak menyambar ke bangunan lain,” kata perwira piket Gulkarmat Jakarta Utara Sugiman, Kamis 28 Juli 2022.
Menurut Sugiman, pukul 01.18 WIB, api sudah berhasil dikendalikan dan sedang proses pemadaman sudah memasuki tahap pendinginan.
Akibat kebakaran tersebut, sebuah bangunan rumah berukuran 5 x 5 meter hangus. Jumlah penghuninya ada 6 orang dan semua selamat.
Baca Juga: INFO KEBAKARAN: Ruko 4 Lantai di Roxi Dijilat Api
Setelah dilakukan pendinginan selama sekitar dua jam, pada pukul 03.27 WIB, seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai. Diperkirakan, kerugian material akibat kebakaran mencapai Rp 90 juta. "Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik dalam rumah," katanya.
Artikel Rekomendasi