Tewasnya Brigadir J Kembali Dapat Perhatian Presiden, Buka Semua ke Publik

- 2 Agustus 2022, 21:15 WIB
Tewasnya Brigadir j kembali mendapat perhatian Presiden. Hal itu disampaikan Menko Polhukam kepada pers di Istana, Selasa 2 Agustus 2022. Foto: Setkab.go.id
Tewasnya Brigadir j kembali mendapat perhatian Presiden. Hal itu disampaikan Menko Polhukam kepada pers di Istana, Selasa 2 Agustus 2022. Foto: Setkab.go.id /Setkab.go.id/

 

POSJAKUT -- Tewasnya Brigadir J kembali menarik perhatian Presiden Joko Widodo di tengah mulai munculnya pertanyaan terhadap kinerja Timsus yang sudah hampir tiga minggu belum juga menunjukkan titik terang.

Tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua (Nofriansyah Yoshua Hutabarat)ini, menurut Presiden harus dibuka ke publik dan tak ada yang disembunyikan.

Terkait kasus Brigadir J ini, arahan Presiden Joko diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," .

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Giliran Istri Ferdy Sambo Akan Ditanyai Soal Baku Tembak

Mahfud menyebut sejumlah lembaga seperti Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM, juga berkoordinasi dengan dirinya terkait penanganan kasus Brigadir J. Dia juga meminta agar masyarakat turut mengawasi.

"Laporan ke saya itu Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menginstruksikan kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diusut tuntas.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang disiarkan kanal YouTube Sekretarit Negara, Kamis 21 Juli lalu.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x