Tenaga Kesehatan di DKI Segara Mendapat Vaksinasi Dosis Empat

- 2 Agustus 2022, 21:05 WIB
Tenaga kesehatan menjadi prioritas utama pemberian vaksin booster kedua atau dosis empat karena dinilai rentan terhadap risiko penularan
Tenaga kesehatan menjadi prioritas utama pemberian vaksin booster kedua atau dosis empat karena dinilai rentan terhadap risiko penularan /foto ant

POSJAKUT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya keras mencegah bertambahnya kasus posistif Covid-19 dengan mengimbau warga masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Selain kepada warga masyarakat, pemerintah juga mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) kedua kepada para tenaga kesehatan (nakes). Diharapkan pemberian vaksin dosis keempat ini dapat memberi perlindungan ekstra.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti tenaga kesehatan menjadi prioritas utama pemberian vaksin booster kedua atau dosis empat karena dinilai paling rentapenularann terhadap risiko penularan.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Perjalanan Udara Mulai 17 Juli 2022

“Ratusan ribu tenaga kesehatan tersebut bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) tempat kerja masing-masing,” kata Widyastuti Selasa 2 Agustus 2022.

Widyastuti menjelaskan, saat ini di Jakarta ada 135.000 tenaga kesehatan. Mereka sudah dapat melakukan vaksinasi ndosis empat di aplikasi PeduliLindungi.

Diharapkan pemberian vaksin dosis keempat ini dapat memberi perlindungan ekstra dalam pelayanan.

Baca Juga: Begini Pengaturan Vaksinasi Booster Bagi Warga Negeara Asing

Seperti diketahui, pemberian vaksin booster kedua dilakukan minimal dalam interval enam bulan sejak booster pertama diberikan.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/dinkes dki jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x