Mulai 1 Agustus, RI Buka Kembali Kirim PMI ke Malaysia

- 28 Juli 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. /Antara/Feri

POSJAKUT - Pemerintah Indonesia membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022, ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

"Kamis pagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia," ujar Dubes Hermono saat di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

Dia menambahkan, butir yang masuk dalam pernyataan bersama adalah keputusan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia terhitung mulai 1 Agustus.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Perekrut Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam Bersama Kapal Pengangkut

Pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia itu dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.

"Kemarin tanggal 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali," kata dia.

Karena syarat dibukanya kembali pengiriman PMI, lanjut Dubes Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu.

"Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu," kata dia.

Baca Juga: Menhub Cek langsung Kesiapan Bandara Juanda Terima Penerbangan Internasional dan Pekerja Migran Indonesia

Halaman:

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x