Keluarga Lega, Brigadir J Dimakamkan Kembali, Ade Firmansyah: Autopsi Memuaskan

- 28 Juli 2022, 08:00 WIB
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD Sungai Bahar, Jambi /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD Sungai Bahar, Jambi /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/ /seputartangsel.pikiran-rakyat.com/

 

POSJAKUT -- Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, kliennya keluraga Hutabarat, sangat senang ketika jenazah Brigadir J dapat dimakamkan secara kepolisian.

Meskipun, kata dia, sempat ada perdebatan alot antara pihak keluarga dengan kepolisian, namun pihak keluarga merasa agak lega setelah jenazah Brigadir J dimakamkan usai autopsi ulang pada Rabu (27/7).

"Mengobati hati orang tua, di mana ini hari terakhir mereka melihat jasadnya. Mereka ingin supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan," ujarnya kepada wartawan di lokasi pemakaman Brigadir J, Jambi.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Kapolri Janji Hasil Autopsi Ulang Dibuka ke Publik

Upacara pemakaman secara kedinasan, menurut Kamarudin, merupakan hak yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian. Toh, kata dia, sampai saat ini masih belum ada putusan pengadilan yang menetapkan Brigadir J sebagai terdakwa kasus pidana.

Sementara itu, Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan ada beberapa luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," kata Ade kepada wartawan di Jambi.

Dia mengakui pihaknya kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang diambil dari liang lahat.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Autopsi Ulang Selesai, Dipimpin Dokter Independen

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini