Terbunuhnya Brigadir J, IPW Desak Penjab Timsus Periksa Anggota Divpropam dan Polres

- 21 Juli 2022, 12:15 WIB
Terbunuhnya Brigadir J, menyebabkan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto  dicopot. Foto: Kombes  Budhi Herdi Susianto sedang memberi keterangan.//Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila//
Terbunuhnya Brigadir J, menyebabkan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dicopot. Foto: Kombes Budhi Herdi Susianto sedang memberi keterangan.//Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila// /mediablitar.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT - Terbunuhnya Brigadir J, yang diikuti berbagai kejanggalan dalam proses penanganannya, melahirkan tuntutan masyarakat agar Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa semua anggota Propam Polri dan anggota Polres Jakarta Selatan yang terlibat dalam penanganan kasus itu.

Tuntutan masyarakat ini, setidaknya, datang dari Indonesia Police Watch (IPW), Kamis 21 Juli 2022, yang disampaikan Ketuanya, Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Komjen Gatot Eddy Pramono adalah Penanggungjawab Tim Khusus yang dibentuk Kapolri guna mengusut kasus terbunuhnya Brigadir J yang menurut penjelasan resmi Polri tewas karena kasus saling tembak antar anggota Polri yang dirgukan beberapa pihak.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi H.Susianto Dicopot

Penjelasan Polri ini kemudian melahirkan berbagai dugaan dan spekulasi, hingga Kapolri membentuk Tim Khusus, diikuti penonaktifan Irjen POl Ferdy Sambo selaku Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Terakhir adalah penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Performance kedua petinggi Polri ini terkait kasus terbunuhnya Brigadir J disorot banyak pihak, dan dikritik pihak keluarga almarhum Brigadir J.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengumumkan penonaktifan dua pejabat Polri ini hanya menyatakan, penonaktifan mereka semata untuk menjagaindenpendensi dari kasus hukum yang tengah berjalan terkait kematian Brigadir J.

IPW sendiri menyatakan mengapresiasi kerja cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kembali menonaktifkan petinggi Polri dalam kasus terbunuhnya Brigadir J ini, setelah penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Bukti Baru dari Pengacara: Bekas Lilitan di Leher

Namun menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dengan menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan, sudah saatnya Penanggung jawab Tim Khusus polisi tembak polisi, Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Wakapolri, memeriksa semua anggota Propam Polri dan anggota Polres Jakarta Selatan yang terlibat dalam penanganan kasus ini.

“Hal ini dilakukan, bila Tim Khusus Internal Polri mengikuti arahan Presiden Jokowi yang menyatakan kasusnya harus dituntaskan, jangan ditutupi, terbuka dan jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

Sehingga, untuk tidak menutupi kasus yang sebenarnya terjadi dan menghilangkan keraguan dari masyarakat itu, lanjut Sugeng, sudah menjadi kewajiban Tim Khusus untuk menelusuri adanya campur tangan dan perintah-perintah dari anggota Polri baik di Satker Divisi Propam dan Polres Jakarta Selatan.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Hasil Autopsi Diberikan ke Kuasa Hukum

“Penelusuran keterkaitan adanya anggota Polri dalam penanganan kasus ini juga perlu dilakukan oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang sudah mendapatkan bahan dari masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebagaimana dikutip PMJNews (21/7),laporan pertama yang muncul, sesuai keterangan Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan adalah setelah mengetahui kejadian, Irjen Ferdy Sambo melaporkan peristiwa ini ke Kapolres Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.***

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini