POSJAKUT -- Terbunuhnya Brigadir J, setelah hampir dua minggu, sebagian dari tuntutan keluarganya baru membuahkan hasil, yaitu dilakukannya autopsi ulang jenazah almarhum.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut autopsi ulang Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat segera dijadwalkan. Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai mengikuti gelar perkara.
"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," ungkap Benny Mamoto kepadawartawan, Rabu 20 Juli 2022.
-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Bukti Baru dari Pengacara: Bekas Lilitan di Leher
Menurut Benny, pelaksanaan autopsi ulang itu akan melibatkan tim forensik yang independen. Pelibatan ini sebagai langkah untuk mewujudkan transparansi kepada keluarga ataupun publik.
"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.
-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Hasil Autopsi Diberikan ke Kuasa Hukum
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," jelas pengacara Kamarudin Simanjuntak.
Artikel Rekomendasi