Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Perjalanan Udara Mulai 17 Juli 2022

- 17 Juli 2022, 22:05 WIB
Suasana di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: PMJ News)
Suasana di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: PMJ News) /PMJNews/

Lalu PPDN berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen tetapi wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan perjalanan dengan ketat.***

Sumber: PMJNews

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah