Polisi Kejar Pelaku Pelecehan di Dalam Angkot, Diminta Serahkan Diri

- 7 Juli 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. (Foto: PMJ News/Dok Net) /PMJNews/

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada Senin 4 Juli 2022.

"Untuk Tempat Kejadian Perkara itu di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Laporannya sudah kami terima, saat ini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dan dalam proses penyelidikan," ujar Ridwan.***


Sumber: PMJNews

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini