Polisi Kejar Pelaku Pelecehan di Dalam Angkot, Diminta Serahkan Diri

- 7 Juli 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. (Foto: PMJ News/Dok Net) /PMJNews/


POSJAKUT -- Polisi masih mengejar pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati berinisial AF (21). Tindak pencabulan tersebut dialami perempuan asal Citayam ini di dalam angkutan umum rute Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan saat ini pihaknya terus menyelidiki kasus ini. Mulai dari meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara dan mempelajari video yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan.

"Tentunya kami pelajari dulu pelaporannya, dan kami akan usut semua pelaporan yang dibuat oleh masyarakat," ujar Ridwan saat dikonfrimasi wartawan, Kamis 7 Juli 2022.

-Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Kenakan Rompi Tahanan

Pada kesempatan yang sama, Ridwan juga meminta kepada pelaku pelecehan untuk kooperatif dan menyerahkan diri, sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

"Kami imbau kepada siapa saja yang merasa menjadi pelaku dalan kasus ini untuk segera menyerahkan diri, kami imbau untuk kooperatif," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati berinisial AF (21) menjadi korban pelecehan seksual saat naik angkutan umum (angkot) di kawasan Jakarta Selatan. Kejadian yang dialami Wanita asal Citayam ini sempat viral di media sosial.

Berdasarkan video yang viral, disebutkan korban memperoleh pelecehan seksual saat kondisi angkot cukup ramai. Pelaku duduk di bangku sisi kanan yang berisi 4 orang dan duduk paling pojok di belakang. Adapun korban duduk di sampingnya.

Kemudian, pelaku memasukkan tangannya ke dalam jaket dan menaruh tas nya di bagian depan badannya. Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual yang disadari oleh korban. Korban langsung menepis tangan pelaku sambil pindah tempat duduk dan memvideokan wajah pelaku.

-Baca Juga: Pedangdut Dewi Perssik Lega, Perhiasan dan Emas Batangan Miliknya Kembali

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x