Santriwati Korban Perbuatan A Susila di Depok Alami Gangguan Psikis

- 1 Juli 2022, 22:20 WIB
Illustrasi santiwati yang diduga korban perbuatan a susila.
Illustrasi santiwati yang diduga korban perbuatan a susila. /PMJNews/


POSJAKUT - Megawati, selaku kuasa hukum korban santriwati dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Beji Timur, Depok, Jawa Barat, mengungkapkan alasan beberapa korban enggan membuat laporan polisi.

“Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan), agar korban-korban lain bisa merapat ke kami,” ujar Megawati saat dihubungi, Jumat 1 Juli2022.

Ia mengaku pihaknya akan terus mengawal para korban dalam kasus tersebut hingga tuntas.

-Baca Juga: Dugaan Perbuatan A Susila Terhadap Santriwati di Depok, 3 Laporan Berbeda

“Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Kendala yang saat ini dihadapi pihaknya, menurut Megawati, adalah psikologis korban yang terdampak.

“Ini karena kendala psikis ya. Mungkin juga malu,” ucapnya.

Diketahui dari 11 orang yang menjadi korban, baru 3 korban yang sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pihak korban melaporkan empat orang ustaz dan satu kakak kelas santriwati yang diduga sebagai pelaku.***

Sumber: PMJNews

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x