Lima Pelaku Perundungan dan Penganiayaan di Sempur Bogor Ditangkap

- 29 Juni 2022, 15:05 WIB
Lima Pelaku Perundungan dan Penganiayaan di Sempur Bogor Ditangkap. Foto: ILlustrasi aksi buly atau perundungan. //PMJNews
Lima Pelaku Perundungan dan Penganiayaan di Sempur Bogor Ditangkap. Foto: ILlustrasi aksi buly atau perundungan. //PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT --- Lima orang terduga pelaku perundungan dan penganiayaan di Taman Sempur, Bogor, terhadap remaja perempuan berinisial FC (15) diamankan polisi.

Lima orang terduga pelaku perundungan dan penganiayaan yang diamankan itu berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14) adalah sesama remaja perempuan yang merupakan kelompok bermain korban.

Lima orang terduga pelaku perundungan dan penganiayaan ini saat melakukan aksinya terekam video dan beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja putri dirundung oleh temannya dengan kekerasan.

-Baca Juga: Kenakalan Remaja Kian Menjadi , Polisi Imbau Orangtua Lebih Awasi Anak

Lima terduga pelaku perundungan dan penganiayaan ini memukuli dan menendangi remaja putri yang menjadi korban tersebut .

“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu 29 Juni2022.

Terkait usia para remaja yang masih belia, polisi mengajak musyawarah dengan korban. Dengan begitu, hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan.

“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik,” ucapnya.

-Baca Juga: Polisi Tangkap Pembacok Warga Rawa Bunga, Jatinegara, Jaktim

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas serta melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah