Buang Energi Kalau Ditanggapi, Kasus Armando Korban Ekspresi Publik

- 16 April 2022, 18:05 WIB
Ketua Blok Politik Pelajar (BPP) Delpedro Marhaen, saat hadir di studio Refly Harun.
Ketua Blok Politik Pelajar (BPP) Delpedro Marhaen, saat hadir di studio Refly Harun. /tangkapan layar yotube channel RH/

POSJAKUT - Ini pendapat seorang aktivis mahasiswa yang ikut demo besar 11 April 2022. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Delpedro Marhaen menilai, kasus yang menimpa Ade Armando karena tangan hukum tak mampu menyentuh pendukung fanatic Jokowi itu.

Delpedro berpendapat, Ade Armando bukanlah korban tindak kekerasan. Tapi korban ekspresi publik yang selama ini mungkin merasa dikecewakan.

Delpedro mengambil analogi, bahwa banyak orang yang mungkin merasa haknya atau pernah terganggu oleh perbuatan Ade Armando, yang merasa agamanya dinistakan, merasa dia pernah dihina, atau merasa pernah terganggu AA di medsosnya.

-Baca Juga: Polsek Setu Bekasi Masih Berusaha Ungkap Aksi Perampokan di Swalayan Harvest City Kabupaten Bekasi

Lalu, kemudian dia melapor ke jalur hukum, akses hukum tidak mampu menjangkau AA.

“Contohnya saya pernah dapat serangan digital. Ade Armando dalam channel-nya Cokro TV pernah mengatakan bahwa saya mahasiswa DO, ini fitnah. Saya bisa melaporkan dia. Tapi saya berpikir, tak mungkin hukum bisa sentuh Ade Armando.”

“Karena terbukti dari beberapa laporan sebelumnya,” lanjut dia.

Karenanya, ketika dirinya diminta menyikapi kasus pengeroyokan Armando, sebagai aktivis Pedro menyayangkan terjadinya kekerasan.

“Tapi kalau diminta untuk simpati…ya ntar dulu lah,” tolak Pedro melalui saluran youtube Refly Harun, yang dikutip POSJAKUT Sabtu siang (16/4).

Delpedro Marhaen adalah mantan Ketua BEM UI yang pernah menantang Armando berdebat. Namun dia menolak jika dikatakan tak menaruh hormat terhadap Armando yang juga dosen komunikasi FISIP UI itu.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x