Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans Kembali Diperiksa Terkait Penyebaran Video Syur.

- 4 April 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi Video Mesum /Dok Pikiran Rakyat/
Ilustrasi Video Mesum /Dok Pikiran Rakyat/ /voxtimor.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memeriksa kembali Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Dia akan dimintai keterangan berkenaan kasus pembuatan serta penyebaran video  syuur alias pornografi.

"Ya diperiksa lagi, dipanggil. Dia (Dea) wajib lapor. Sekaligus pemeriksaan Dea jam 10.00," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta Pusat.

Menurut Zulpan, pemeriksaan Dea dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh pacarnya saat diperiksa Jumat baru lalu.

Baca Juga: Puasa dan 10 Amalan Sunnah yang Tak Boleh Dilewatkan

Alasannya, ketika diperiksa polisi, Dicky Reno Zulpratomo (32) mengaku tidak mengetahui bahwa Dea menyebarkan video asusila itu ke internet.

"Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah terupload itu. Tapi dalam pemeriksaan pada saat diambil gambarnya dia tidak tahu kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos."

"Apalagi ada konten berbayar, itu pengakuannya," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea mengakui telah membuat foto dan video porno tersebut secara sadar.

Nantinya Dea bakal terancam Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

-Baca Juga: Kajian Ramadhan, Prof Haedar Tawarkan Al-Insyirah Jadi Paradigma Sikapi Kehidupan

Juga, Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky tak mengetahui video syur dibuatnya bersama Dea bisa tersebar luas ke situs OnlyFans.

"Iya (tersebar) tanpa sepengetahuan dari pasangannya (Dicky) itu," kata Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 2 April 2020.

Aulia menjelaskan, Dicky mengetahui video tersebut direkam oleh Dea. Namun, ia tidak tahu menahu jika video syur yang mereka buat akhirnya tersebar melalui situs OnlyFans.

Adapun dalam membuat konten video pornografi tersebut, Dicky mengaku dalam kondisi sadar.

Namun, ia menegaskan bahwa video tersebut direkam dengan tujuan untuk konsumsi pribadi antara dirinya dan Dea.

-Baca Juga: Laga derby D'Italia, Inter Milan Curi Kesempatan dari Juve

"Yang rekam Dea, jadi memang kalau memang hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan, itu dia tidak tau." 

Seperti diketahui, kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans terus bergulir. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Dicky Reno Zulpratomo yang merupakan kekasih Dea sekaligus pemeran pria dalam video porno tersebut.

Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.

Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***


Sumber: PMJNews

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x