POSJAKUT -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memeriksa kembali Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Dia akan dimintai keterangan berkenaan kasus pembuatan serta penyebaran video syuur alias pornografi.
"Ya diperiksa lagi, dipanggil. Dia (Dea) wajib lapor. Sekaligus pemeriksaan Dea jam 10.00," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta Pusat.
Menurut Zulpan, pemeriksaan Dea dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh pacarnya saat diperiksa Jumat baru lalu.
Baca Juga: Puasa dan 10 Amalan Sunnah yang Tak Boleh Dilewatkan
Alasannya, ketika diperiksa polisi, Dicky Reno Zulpratomo (32) mengaku tidak mengetahui bahwa Dea menyebarkan video asusila itu ke internet.
"Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah terupload itu. Tapi dalam pemeriksaan pada saat diambil gambarnya dia tidak tahu kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos."
"Apalagi ada konten berbayar, itu pengakuannya," tutur Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka kasus pornografi.
Dea mengakui telah membuat foto dan video porno tersebut secara sadar.
Artikel Rekomendasi