Satu Lagi Kasus Penipuan Investasi Platform Binomo, Brian Edgar Jadi Tersangka

- 3 April 2022, 19:15 WIB
irektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Yeni)
irektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/

-Baca Juga: Rame-rame Ungkapkan Kekhawatiran Terhadap Bahaya PKI, Reaksi Terhadap Panglima TNI

Masih dari keterangan Whisnu, tersangka Brian Edgar juga pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz sebesar Rp 120 juta pada Februari 2021.

"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022,”

“Juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," tutupnya. ***


Sumber: PMJNews

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini