السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
IKUT KEPUTUSAN PEMERINTAH
POSJAKUT - Ada perintah dari Rasul untuk berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha." (HR. Tirmidzi no. 697).
Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,
وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ
“Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama'ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu 'Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan perorangan atau golongan tertentu.
Baca Juga: TAUSIYAH : Malaikat Akan Mengelilingi Majelis Ilmu
Artikel Rekomendasi