Satu Lagi Kasus Penipuan Investasi Platform Binomo, Brian Edgar Jadi Tersangka

- 3 April 2022, 19:15 WIB
irektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Yeni)
irektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/

POSJAKUT – Satu lagi, kasus penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo, terungkap. Kali ini melibatkan Brian Edgar Nababan.

Penyidik Bareskrim menetapkan Brian menjadi tersangka Kasus tersebut sebagai pengembangan dari kasus tersangka Indra Kenz.
Brian Edgar juga diketahui merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," terang Dittipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan , Minggu 3 April 2022.

Whisnu melanjutkan Brian bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.

-Baca Juga: Buat Kebijakan Baru Lagi, Mark Zuckerberg Persilahkan Karyawan Bekerja Normal Walau Belum Vaksin Dosis Ketiga

Pada awalnya, ia diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.

"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ungkap Wishu.

Selanjutnya, sejak 2019, Brian Edgar diangkat menjadi manager development Binomo. Di sini, lanjut Whisnu, Brian Edgar bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x