Rame-rame Ungkapkan Kekhawatiran Terhadap Bahaya PKI, Reaksi Terhadap Panglima TNI

- 3 April 2022, 17:15 WIB
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. /dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. /dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa /Pikiran-Rakyat.com/

POSJAKUT -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi prajurit TNI, dengan alasan tidak ada dasar hukumnya.

Sikap Jenderal Andika ini jelas berkaitan langsung dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Karena dimensinya cukup luas, reaksi masyarakat yang muncul kemudian melebar ke mana-mana, bahkan menyalahkan Panglima TNI yang disebut hanya mengupas kulit luar TAP MPRS tersebut.

TAP MPRS XXV Tahun 1966 (mengatur) tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.

-Baca Juga: Si Penista Agama Pendeta SI Kabur ke Luar Negeri Begitu Unggah Konten Medos-nya

Dalam dialog terkait TAP MPRS dan larangan anak atau keturunan PKI untuk mengikuti seleksi prajuri TNI, Andika minta minta anggotanya untuk tidak mengada-ada.

"Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," ucapnya terkait seleksi prajurit TNI.

Reaksi masyarakat yang muncul kemudian, antara lain melalui Focused Group Discussion (FGD) yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD) secara on line, Sabtu 2 April 2022.

FGD Online ini bertajuk: PKI & Underbouwnya, Antara Larangan dan Peluang.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x