Si Penista Agama Pendeta SI Kabur ke Luar Negeri Begitu Unggah Konten Medos-nya

- 2 April 2022, 21:55 WIB
Tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, pendeta Saifuddin Ibrahim. (Foto: PMJ News/Youtube Saifuddin Ibrahim)
Tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, pendeta Saifuddin Ibrahim. (Foto: PMJ News/Youtube Saifuddin Ibrahim) /PMJNews/

 

POSJAKUT --Satu fakta baru terkuak dalam kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan pendeta Saifuddin Ibrahim. Diketahui, Saifuddin telah kabur meninggalkan Indonesia sejak Maret 2022 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Saifuddin pergi usai mengunggah satu konten YouTube yang akhirnya menjadi sorotan netizen.

"Dugaan kita (Maret 2022 ke luar negeri). Jadi, sejak dia naikin konten di akunnya terus dapat sorotan netizen, menurut data Imigrasi bulan itu dia berangkat ke Amerika," kata Gatot kepada wartawan, Sabtu 2 April 2022.

Lanjut Gatot, pendeta Saifuddin pergi ke luar negeri saat penyidik mulai melakukan penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukannya. Begitu juga saat ditetapkan sebagai tersangka, Saifuddin sudah berada di luar negeri.

-Baca Juga: Hampir 1 Tahun Si Penista Agama Paul Zhang Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Polri

"Kita duga sudah berangkat saat kita melakukan penyelidikan," sambungnya.

Meskipun saat ini Saifuddin berada di luar negeri, Gatot memastikan penyidik terus melakukan upaya pencarian dengan berkoordinasi bersama instansi lain guna menangkap tersangka.

"Meski dia sudah berangkat, kita tetap melakukan proses pendalaman termasuk memeriksa saksi-saksi," tukas Gatot.

Seperti diketahui, pendeta Saifuddin Ibrahim viral usai meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat suci di dalam Alquran.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x