Tim Petugas Gabungan Jakarta Utara, Bongkar Bangunan Liar Tempat Prostitusi di Gang Royal, Penghuni Pasrah!

- 31 Maret 2022, 22:35 WIB
Wakil Walikota Jakarta Utara bersama petugas gabungan saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Gang Royal, Penjaringan
Wakil Walikota Jakarta Utara bersama petugas gabungan saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Gang Royal, Penjaringan /Nur Aliem Halvaima /foto : Tjipto / Posjakut

POSJAKUT - Sekitar 300 petugas gabungan yang terdiri dari Trantib, Polisi, TNI dan Satgas PT KAI melakukan pembongkaran bangunan liar di Gang Royal yang dijadikan tempat prostitusi, Kamis 31 Maret 2022.

Lokasi prostitusi Gang Royal ini, berada di Jalan Rawa Bebek RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain itu, sebanyak 72 bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) dibongkar habis dengan turunnya 300 petugas gabungan.

Adapun bangunan liar tersebut, dibongkar karena dianggap melanggar. Sejumlah bangunan menempati lahan milik PT KAI.

Baca Juga: Gang Royal, Lokasi Prostitusi di Pinggir Teluk Jakarta, Tetap 'Eksis' Meski Sering Dibongkar Petugas Satpol PP

Menurut kalangan petugas gabungan, Gang Royal selama ini sering dijadikan tempat mangkalnya "kupu-kupu malam", sehingga bangunan tersebut di jadikan tempat prostitusi.

Dalam aksi pembongkaran tersebut, terlihat tidak ada perlawanan dari penghuni bangunan liar.

"Mereka adalah sebagian besar berstatus pengontrak, sedangkan pemiliknya sendiri tidak ada di lokasi tersebut," kata petugas.

Baca Juga: Kramat Tunggak, Lokasi Prostitusi Legendaris di Jakarta Utara yang Sempat Mendunia, Kini Disulap Jadi.....

Wakil Walikota Jakarta Utara, Juaini, yang berada di lokasi pembongkaran mengatakan, bahwa bangunan tersebut sudah melanggar.

Pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan, pertama: adalah membangun di lahan tanah PT KAI.

Kedua: bangunan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.

”Sementara lahan tersebut akan digunakan pemiliknya yaitu PT KAI untuk perluasan areal. Lagi pula bisa berbahaya kalau tinggal di dekat rel kereta, karena mengganggu jiwa keselamatan seseorang,” ujar Juaini.

Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Akan Tertibkan Semua Bangunan Berjarak 6 Meter dari Pinggir Rel Kereta Api

Menurut informasi yang dikumpulkan POSJAKUT, selain Gang Royal di Penjaringan, sebelumnya juga dikenal ada Pela-pela di pinggir rel stasiun Tanjung Priok.

Tak jauh dari lokasi Gang Royal, juga fenomenal ada lokasi Kali Jodo di perbatasan wilayah Jakarta Utara dengan Jakarta Barat. Belakangan juga ditutup di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ada juga Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara di pinggir sungai tak jauh dari Rusun yang dibangun PT Pelabuhan Indonesia (dulu masih bernama Pelindo II Tanjung Priok).

Baca Juga: Warga Terdampak Proyek Stadion JIS Jakarta Utara, Tetap Bertahan Tinggal di Pinggir Rel

Menurut keterangan, lokasi prostitusi Rawa Malang Jakarta Utara ikut "berkembang" karena didukung oleh situasi dan pengaruh dari faktor lingkungan sekitarnya.

Antara lain setelah lokasi dan resosialisasi (Lokres) WTS Kramat Tunggak (Kramtung), ditutup dan bekas lahannya dibangun Islamic Centre Jakarta era Gubernur Sutiyoso. ***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini