Meskipun Angka Positif Covid-19 di Jakarta Terus Turun, Operasi Masker Tetap Dilakukan

- 29 Maret 2022, 12:03 WIB
Operasi protokol kesehatan diharapkan dapat menyadarkan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Operasi protokol kesehatan diharapkan dapat menyadarkan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Meskipun angka positif Covid-19 di Jakarta terus turun, naun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes). 

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin warga dan pelaku usaha perlu secara terus menerus diingatkan dan diedukasi untuk menerapkan prokes, terlebih Jakarta PPKM Jakarta masih di level 2.

Arifin berharap, pengawasan dan penindakan yang dilakukan dapat menyadarkan masyarakat, sehingga memiliki rasa tanggung jawab dan komitmen untuk berkontribusi positif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Gara-gara videonya Viral di Media Sosial, Pelaku “Bajing Loncat” di Jakarta Utara Dicokok Polisi 

“Pemberian sanksi merupakan bagian dari penyelamatan nyawa setiap orang. Pandemi Covid-19 di Jakarta bisa terus ditekan jika dibarengi kesadaran seluruh pihak dalam mematuhi prokes,” jelas Arifin, Selasa 2aret 2022.

Kepala Seksi Data Informasi Satpol PP DKI Jakarta, Adi Krisno Prayoga mencatat, selama periode 21-27 Maret 2022, sudah 7.008 warga yang ditindak karena abai mengenakan masker.

Dari jumlah pelanggar tersebut, 6.972 orang di antaranya disanksi kerja sosial dan 36 orang lainnya dikenakan denda. “Total perolehan dari denda pelanggar tertib masker selama periode 21-27 Maret 2020 sebesar Rp 2,8 juta,” katanya.

Baca Juga: Pengembangan Urban Farming Disisi Tol Layang Terus Didorong untuk Hijaukan Wilayah Jakarta Utara

Baca Juga: Seluruh Kota Luar Jawa-Bali yang Vaksinasi Dosis 1 Kurang 45 Persen, Level PPKM Naik 1 Tingkat 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x