Aturan Baru Naik Kereta Commuterline dan KRL Jogya-Solo, Anak Balita Sudah Boleh Ikut!

- 9 Maret 2022, 10:45 WIB
Gerbong kereta Commuter Line Jabodetabek saat penumpang  sepi
Gerbong kereta Commuter Line Jabodetabek saat penumpang sepi /Nur Aliem Halvaima /foto dok Nur Aliem Halvaima - Posjakut

Peningkatan kapasitas ini, menurut Anne Purba, juga ditandai dengan pengguna yang kini dapat duduk tanpa berjarak. 

Untuk kepenringan tersebut petugas KAI Commuter juga telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. 

Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. 

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub. 

Baca Juga: Selama 15 Tahun, DJKA Kemenhub Bangun 1.937 KM Jalur KA dan Layani 3,7 Miliar Penumpang

Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL.

Dengan syarat, tetap didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. ***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini