Peningkatan kapasitas ini, menurut Anne Purba, juga ditandai dengan pengguna yang kini dapat duduk tanpa berjarak.
Untuk kepenringan tersebut petugas KAI Commuter juga telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.
Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.
Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Baca Juga: Selama 15 Tahun, DJKA Kemenhub Bangun 1.937 KM Jalur KA dan Layani 3,7 Miliar Penumpang
Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL.
Dengan syarat, tetap didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. ***
Artikel Rekomendasi