Korupsi di Kota Bekasi, KPK Sudah Periksa Puluhan Saksi dari Pejabat Pemkot, Ketua DPRD, PDAM, RSUD, Pengusaha

- 2 Maret 2022, 19:30 WIB
Gedung Merah Putih di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan tempat KPK periks a saksi dan tersangka korupsi
Gedung Merah Putih di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan tempat KPK periks a saksi dan tersangka korupsi /Nur Aliem Halvaima /elhkpn.kpk.go.id

POSJAKUT - Sudah lebih dari 26 orang saksi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas penyidikan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi alias Pepen.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyusul ditetapkannya sebagai tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi dan 8 lain diduga penyuap dan penerima suap.

Mereka yang 26 orang saksi yang sudah diperiksa sebagai saksi, dipanggil Tim Penyidik KPK ke gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Korupsi di Kota Bekasi, Sudah 2 Walikota Ditangkap KPK, Ketua DPRD Juga 'Dicopot'

Antara lain mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi:

Di antaranya Kepala BPKAD Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro, Eks Camat Rawalumbu soal pemotongan uang ASN, Sekda Bekasi Reny Hendrawari, Staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio.

Demikian juga Staf PT Hanaferi Sentosa Ingchelio alias Ince, Staf Grand Kota Bintang Rayatri, Direktur RSUD Kota Bekasi, Lurah Jakamulya Bahrudin, Lurah Bojong Menteng Hasan Sumalawat.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bongkar Cara Korupsi Walikota Bekasi dan Bupati Probolinggo, Salah Satunya Bikin Kaget!

Sedang mereka yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi, ada 8 orang yang diduga pemberi suap dan penerima suap.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x